Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi mendaftar sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Keduanya telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2024. PDIP pun memberikan tanggapannya terkait hal ini.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo tersebut untuk mengundurkan diri dari partainya. Pengunduran diri ini dianggap oleh FX Hadi sebagai salah satu bagian dari tata krama berpolitik.
“Saya sangat memohon dengan hormat kepada Mas Gibran, datanglah dengan tampang yang kelihatan, dan pulanglah dengan punggungmu yang kelihatan. Begitulah budaya kita sebagai bangsa,” kata Rudy di Solo, pada Rabu (25/10/2023).
Menurut Rudy yang dikutip dari CNN Indonesia, proses pengunduran diri Gibran sebenarnya sangat sederhana. Gibran hanya perlu mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor DPC PDIP.
“Gibran tidak perlu membuat surat. Cukup mengembalikan KTA ke DPC saja. Tidak perlu Gibran datang sendiri, bisa melalui utusan juga tidak apa-apa. Kami tidak menuntut lebih,” ucapnya.
Gibran sendiri telah secara resmi mendaftar ke KPU sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju yang mendampingi Prabowo Subianto. Namun PDIP bersama dengan sejumlah partai lainnya telah mencalonkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.
DPP PDIP juga menegaskan bahwa sampai saat ini Gibran belum mengundurkan diri dari partai berlambang Banteng tersebut. Namun di sisi lain, Gibran mengaku bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, terkait pencalonannya sebagai calon wakil presiden Prabowo.