Janji Prabowo: Batas Gaji Bebas Pajak Akan Naik & Tarif PPh21 Akan Menurun

by -165 Views

Calon Presiden Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjanji akan melakukan perubahan besar terhadap pajak-pajak di Indonesia. Pasangan ini berencana untuk meningkatkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh 21 jika terpilih.

Dalam dokumen Visi Misi Indonesia Maju yang disusun oleh Prabowo-Gibran, disebutkan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong aktivitas ekonomi dengan meningkatkan rasio pajak. Saat ini, batas PTKP untuk WP Orang Pribadi yang tidak kawin dan tanpa tanggungan adalah Rp54.000.000 per tahun atau Rp4.500.000 per bulan. Sementara tarif PPh 21 berlaku antara 5% sampai 35%, tergantung pada besaran pendapatan. Rasio pajak pada akhir 2022 adalah 10,39%.

Selain itu, Prabowo dan Gibran juga berencana untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara yang baru yang akan memisahkan pajak dan bea cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasangan ini juga berjanji akan mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di sektor sumber daya alam dan komoditas bahan mentah, menghentikan praktik manipulasi dalam pelaporan kegiatan ekspor, serta mewajibkan pengolahan bahan mentah di dalam negeri.

Prabowo dan Gibran juga akan melakukan perbaikan terhadap birokrasi dan manajemen ekspor-impor nasional, serta mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri dengan waktu yang optimal. Pasangan ini juga berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang berbasis digitalisasi guna menciptakan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan efisien.

Selain itu, mereka juga akan memberikan pembebasan pajak selama dua tahun pertama bagi UMKM yang baru berdiri dan terdaftar secara resmi. Mereka juga akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi reformasi perpajakan sebagai stimulus bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil. Selain itu, mereka juga akan memberikan insentif bagi industri buku dengan menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final.

Dengan berbagai rencana dan janji tersebut, Prabowo dan Gibran berharap dapat memberikan perubahan besar terhadap kebijakan pajak di Indonesia jika terpilih sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden.