RUU Bantuan Israel Senilai Rp 226 Triliun Disahkan oleh DPR AS

by -182 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang yang memberikan bantuan sebesar USD 14,3 miliar atau sekitar Rp 226 triliun kepada Israel. Berita ini dapat disimak melalui program Profit di CNBC Indonesia pada Jumat, 3 November 2023. Anda juga dapat menyaksikan program-program CNBC Indonesia TV lainnya melalui live streaming yang tersedia.