Apakah Israel Akan Bangkrut Akibat Minta Sumbangan Warga untuk Perang Gaza?

by -180 Views

Kementerian Keuangan Israel mengeluarkan peraturan yang memungkinkan mereka menerima sumbangan untuk perang dari masyarakat. Aturan baru ini memungkinkan individu swasta dan yayasan filantropi memberikan dana langsung kepada pemerintah, bukan kepada LSM. Dokumen tersebut ditulis untuk mengatur proses donasi sesuai dengan “aturan administrasi dan integritas yang baik”.

Dokumen tersebut telah dikeluarkan bulan lalu dan didasarkan pada proposal yang dirancang oleh Kemenkeu Israel dalam beberapa tahun terakhir namun belum diadopsi. Pendorong dikeluarkannya arahan ini adalah gelombang besar permintaan yang dimulai pada awal perjuangan dari orang-orang yang ingin menyumbang kepada pemerintah dan bukan kepada LSM karena mereka percaya bahwa pemerintahlah yang paling mengetahui prioritas yang tepat dan juga beroperasi dengan transparansi.

Pedoman donasi ini akan berlaku hingga akhir tahun meski Kemenkeu Israel menyebut “pemerintah diperbolehkan untuk memperpanjang masa berlakunya”. Dokumen tersebut juga menentukan jumlah donasi maksimum yakni 360.000 shekel atau sekitar Rp1,4 miliar untuk organisasi bisnis dan 500.000 shekel (Rp2 miliar) untuk organisasi nirlaba. Namun, Kemenkeu telah memasukkan celah yang memungkinkan persetujuan sumbangan yang lebih besar juga.

Namun, akan ada kritikan terhadap kebijakan ini di mana dikatakan hal itu akan membuka pintu bagi pengaruh luar yang tidak pantas dan mengambil keuntungan dari niat baik masyarakat. Menurut sumber di salah satu kementerian, “Karena perang, ada peluang untuk memberikan pengaruh yang tidak pantas terhadap pegawai negeri di sini.” Sumber lain juga menyatakan, “Tidak dapat diterima jika sebuah negara dengan anggaran [pemerintah] yang besar meminta sumbangan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat dan harus dibiayainya. Masalahnya bukanlah uang, itu adalah prioritas pemerintah.”