Pengumpulan Pajak Menurun 13,6%, Menjadi Rp 221 T pada Bulan Oktober

by -182 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 220,8 triliun per Oktober 2023. Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan ini mencapai 72,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN. Namun, kinerja ini turun 13,6% secara tahunan (yoy) akibat penurunan cukai dan bea keluar.

“Bea cukai mengalami tekanan, terutama dari bea masuk yang mencapai Rp 41,4 triliun, itu 87,1% dan tumbuhnya tipis 1,8%,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi November 2023, Jumat (24/11/2023).

Impor mengalami kontraksi sebesar 7,8%, namun bea masuk masih tumbuh 1,8% disebabkan oleh kurs dolar yang menguat dan tarif efektif yang sedikit naik sebesar 1,4%. Sampai saat ini, impor komoditas utama yang masuk cukup besar ke dalam negeri adalah impor kendaraan roda 4 dan beras. Sementara itu, suku cadang dan mesin mengalami penurunan.

Penerimaan bea keluar juga turun cukup dalam, yakni hingga 74,4% pada Oktober 2023. Bea keluar mencapai Rp 9,7 triliun atau 94,7% dari target APBN. Penurunan ini dipicu oleh penurunan bea keluar produk sawit hingga 81,9% (yoy), bea keluar tembaga turun 31%, dan bea keluar bauksit turun 88,3% (yoy).

Selain itu, penerimaan cukai sebesar Rp 169,8 triliun atau 69,2% dari APBN. Cukai hasil tembakau mencapai Rp 163,2 triliun atau 70,2% dari APBN. Penerimaan CHT sampai dengan Oktober turun 4,3% (yoy) disebabkan oleh produksi sampai dengan bulan Agustus yang turun 2,1% dan tarif rata-rata tertimbang turun 0,9%.

Cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN. Penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6%, didorong peningkatan produksi yang tumbuh 0,4%.