Pemerintah akan Menyubisidi Rumah, Harga Bakal Naik Mulai 2024
CNBC Indonesia – Harga rumah bersubsidi yang disediakan pemerintah akan mengalami kenaikan mulai 2024. Kenaikan ini terjadi setelah 3 tahun lamanya pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga rumah bersubsidi akibat dampak Covid-19.
Kenaikan harga rumah subsidi ini bakal membuat masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan rumah subsidi ini. Meski demikian, kenaikan harga ini tidak berbanding dengan lokasi yang bakal didapat oleh pembeli rumah subsidi ini, malah lokasinya justru akan semakin pinggir alias di pelosok.
“Tanah yang tersedia untuk rumah subsidi ini bakal semakin minggir karena harga tanahnya juga semakin mahal,” ungkap Associate Director Research & Consultancy Services Leads Property Martin Samuel Hutapea dalam Property Market Outlook 2023 di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Dari data Leads Property, untuk rumah komersial harga rata-rata rumah per unit di Jabodetabek sudah mencapai Rp 2,5 miliar. Wilayah dengan persebaran rumah subsidi diantaranya adalah pinggiran Depok, Tangerang serta Bogor.
Namun harga rumah di wilayah tersebut saat ini sudah tinggi, diantaranya Bekasi mencapai Rp 1,5 miliar, Depok Rp 1,8 miliar, Tangerang Rp 3,1 miliar dan Rp 900 juta.
“Bogor untuk wilayah kotanya aja udah gak mungkin, pasti akan ke pinggiran,” kata Martin.
Untuk itu masyarakat yang mendapatkan rumah subsidi harus berdamai dengan jarak rumah yang semakin jauh. Apalagi rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, diantaranya buruh pabrik dengan pendapatan rendah.
“Harga rumah subsidi beda dengan komersil. Kalau rumah komersial beli sekarang Rp 1 miliar dalam 10 tahun bisa jadi Rp 2 miliar. Kalau rumah subsidi gak bisa naik signifikan, ya segitu aja karena diperuntukkan untuk masyarakat menengah biar punya rumah,” sebut Martin.