Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario untuk memberikan insentif kepada guru di daerah 3T. Kebijakan ini direncanakan mengingat banyak formasi guru di daerah-daerah 3T yang tidak terisi, meskipun pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi tersebut.
Anas menyatakan bahwa formasi guru di daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, dan Aceh sangat minim pelamar, bahkan ada beberapa yang tidak diisi sama sekali. Sebagai solusi, pemerintah merencanakan pengembangan insentif bagi guru di daerah 3T sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Ia juga menyebut bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, telah menyiapkan solusi untuk memudahkan pengisian formasi guru di daerah 3T. Salah satunya adalah dengan menempatkan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.
Pada periode sebelumnya, banyak formasi guru di daerah 3T yang tidak terisi. Untuk mengatasi hal ini, undang-undang baru tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik, serta memperhatikan karier guru-guru yang mengabdi di daerah 3T. Tujuannya adalah untuk mendorong pembangunan nasional di daerah 3T.
Dengan langkah ini, diharapkan para guru terbaik tidak hanya berada di kota-kota besar, tetapi juga di daerah 3T. Pemerintah berkomitmen untuk menghargai guru yang mau bekerja di daerah terluar dan tertinggal melalui berbagai mekanisme, termasuk akselerasi kepangkatan.