Badan Pemeriksa Keuangan Menemukan Permasalahan dalam Kebijakan Suntik Mati PLTU, Baca!

by -177 Views

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan mitigasi risiko atas skenario transisi energi menuju net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Akibatnya, Indonesia berpotensi kekurangan pasokan listrik.

Kepala BPK Isma Yatun mengatakan, temuan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2023 (IHPS) itu tercakup dalam pemeriksaan kinerja pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan.

Kinerja itu untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi dari tahun anggaran 2020 sampai dengan semester I tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan instansi terkait lainnya.

Isma Yatun mengatakan, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menyusun roadmap menuju NZE 2060 dan mengamankan pasokan batu bara dan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri. Akan tetapi, masih terdapat permasalahan yang dapat mempengaruhi capaian pemerintah tersebut secara signifikan, seperti belum dilakukannya mitigasi risiko atas skenario transisi energi menuju NZE pada 2060.

“Dengan rendahnya kemajuan proyek Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berpotensi terjadinya kekurangan pasokan pada sebagian besar sistem kelistrikan nasional,” kata Isma Yatun saat melaporkan IHPS Semester I-2023 dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Dalam IHPS itu disebutkan kebijakan Pemerintah untuk mencapai bauran energi baru dan terbarukan (EBT) 23% akan meningkatkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan sebesar 118,15% yang sangat berpengaruh terhadap besaran subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung oleh Pemerintah.

Selain itu, terdapat permasalahan lain terkait dengan mitigasi risiko atas dukungan pendanaan dan kebijakan pengembangan energi terbarukan tenaga surya. Akibatnya, muncul risiko tidak diperolehnya harga tenaga listrik yang ekonomis dan menurunnya daya saing industri dalam negeri yang menggunakan tenaga listrik.

Terkait dengan RUPTL, BPK mencatat bahwa data historis pemenuhan target RUPTL dari tahun 2011 sampai dengan Agustus 2022 menunjukkan bahwa rata-rata persentase capaian hanya sebesar 46,13%. Selain itu terdapat kendala progres penyelesaian atas 15 proyek dengan kapasitas 336,8 MegaWatt (MW) yang progres konstruksinya berhenti serta 12 proyek dengan kapasitas 177 MW diterminasi atau tidak dilanjutkan.

“Timbul potensi kekurangan pasokan pada sebagian besar sistem kelistrikan nasional,” sebagaimana tertulis dalam IHPS Semester I-2023.

Karena permasalahan itu, BPK telah merekomendasikan Menteri ESDM dan Menteri LHK sesuai dengan kewenangannya untuk segera melakukan perbaikan, antara lain berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan PT PLN (Persero) melaksanakan rekomendasi langkah-langkah percepatan realisasi proyek RUPTL PT PLN (Persero) tahun 2021-2030 yang disampaikan oleh Kementerian ESDM.