Jakarta Akan Dihilangkan Sebagai Ibu Kota dan Akan Dibuat Menjadi Kota Global oleh DPR

by -154 Views

Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI. Dalam draf RUU tersebut DPR akan mengubah Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Kata global untuk Jakarta disebut sebanyak 10 kali dalam draf RUU versi rapat pleno penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang digelar Senin (4/12/2023). Salah satu poin RUU menyebutkan bahwa provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global.

Pusat perekonomian dan kota global itu akan menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dengan kota lainnya di dunia. “Sekaligus kawasan aglomerasi bagi daerah di sekitarnya yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pendapatan negara serta menjadi penopang kesejahteraan rakyat di Jakarta maupun nasional,” dikutip dari draf tersebut, Rabu (6/11/2023).

Dalam RUU tersebut dijelaskan bahwa Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional akan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan bisnis nasional berskala global yang menjadi penopang pembangunan perekonomian nasional secara berkelanjutan.

Adapun kota global didefinisikan sebagai kota yang menyelenggara kegiatan internasional di bidang perdagangan, investasi, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan menjadi lokasi kantor pusat perusahaan dan lembaga baik nasional, regional, maupun internasional, serta menjadi pusat produksi produk strategis internasional, sehingga menciptakan nilai ekonomi yang besar baik bagi kota yang bersangkutan maupun bagi daerah sekitar.

Pasal 47 RUU tersebut menyebutkan dalam rangka pengelolaan barang milik daerah pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta diberikan pengaturan kekhususan yang mendukung pencapaian Kota Global.

Sementara, penyusunan dokumen rencana induk pengembangan Jakarta akan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan kebijakan strategis Pemerintah Pusat serta Jakarta sebagai Kota Global.