PII Menyiapkan Konsep Masa Depan Jakarta dengan Pemindahan Ibu Kota

by -152 Views

Pemerintah tengah merencanakan nasib barang milik negara (BMN) ketika Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyatakan terlibat dalam perencanaan tersebut.

Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo mengatakan perusahaannya sedang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam merancang pemanfaatan BMN di Jakarta.

“Saat ini kami sedang bekerja sama dengan Ditjen Kekayaan untuk merancang desain pemanfaatan BMN di Jakarta,” kata Sutopo dalam diskusi Dukungan Percepatan Penyediaan Infrastruktur oleh Pemerintah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Sutopo menjelaskan bahwa rencana pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta akan disesuaikan dengan visi kota ke depannya. Dia juga menyebut bahwa DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, dan konsep pemanfaatan gedung di Jakarta akan sesuai dengan RUU tersebut.

Menurut Sutopo, konsep yang disiapkan pemerintah ditujukan untuk kepentingan jangka panjang. Dia menyatakan bahwa konsep tersebut mungkin akan dieksekusi mulai tahun 2024 atau 2025.

Meskipun demikian, Sutopo belum mau membocorkan konsep yang tengah disiapkan dalam memanfaatkan aset negara tersebut. Dia mengatakan PII sendiri mendapatkan tugas untuk mengurus dokumen-dokumen negara, dan mereka telah menunjuk konsultan untuk mengkaji rencana ini.