Pengembangan Infrastruktur melalui Pembiayaan Kreatif, Dukungan Pajak, dan Peran PII

by -187 Views

Pada tahun 2045, Indonesia akan mencapai tujuan pembangunan untuk menjadi Indonesia Maju. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah memiliki fokus utama dalam agenda tahun 2024, termasuk diantaranya adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur disertai peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi hijau (green economy) dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), penguatan reformasi birokrasi, dan simplifikasi regulasi.

Pada tahun 2024, pembangunan infrastruktur akan difokuskan mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Arah kebijakannya antara lain percepatan infrastruktur penggerak ekonomi (konektivitas dan transportasi), energi dan ketenagalistrikan, pangan, penyelesaian pembangunan IKN secara bertahap dan berkelanjutan, perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), infrastruktur pariwisata, dan akses teknologi informasi dan transformasi digital.

Untuk mendukung prioritas tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur dalam APBN tahun anggaran 2024 sebesar Rp423,8 triliun atau meningkat sebesar 6% dibandingkan outlook anggaran infrastruktur pada tahun 2023.

Pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan investasi pemerintah. Pemerintah mengembangkan pembiayaan inovatif melalui penguatan peran BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), sovereign wealth fund (SWF), dan special mission vehicle (SMV) sebagai dukungan alternatif pembiayaan dalam mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional.

Pemerintah pun mendorong keterlibatan badan usaha turut serta dalam pembiayaan infrastruktur. Pemerintah juga mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif (creative financing) untuk mendorong peran serta badan usaha melalui beberapa skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan skema pembiayaan kreatif lainnya.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) berperan secara aktif terlibat dalam pengembangan proyek-proyek infrastruktur baik pusat maupun daerah untuk direncanakan dan dikembangkan dengan skema KPBU maupun non-KPBU. PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.

Dukungan PT PII dalam menjamin infrastruktur memperhatikan dampak ekonomi dari proyek infrastruktur yang didukungnya. PT PII memberikan dampak ekonomi besar pada berbagai sektor, seperti jalan, telekomunikasi, air minum, transportasi, konservasi energi, dan pariwisata.

Dengan berbagai inisiatif ini, PT PII memiliki keyakinan bahwa bila ekosistem pembiayaan kreatif ini terus dikembangkan dan diperluas, upaya menuju Indonesia Maju pada tahun 2045 akan dapat terwujud.