Dana Pariwisata Sebesar Rp10 T Dapat Menjadi Motor Pengembangan KEK yang Abadi

by -169 Views

Pemerintah Indonesia berencana membentuk Indonesia Tourism Fund (ITF) pada tahun 2024. Dana abadi pariwisata ini akan dikelola di bawah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Elen Setiadi mengatakan bahwa insentif ITF ini diharapkan dapat mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berfokus pada sektor pariwisata, seperti KEK Lido, KEK Kura-kura Bali, KEK Tanjung Lesung, dan KEK Sanur. Elen mengungkapkan bahwa pihaknya telah berbicara dengan Presiden terkait dana ini.

“Dan itu akan menggunakan dana LPDP, startnya mulai dari Rp 10 triliun. Itu bisa mulai untuk event dan bisa kita kembangkan juga,” kata Elen dalam Business Forum bertajuk ‘Peluang Bisnis dalam Sektor Manufaktur dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia’ di Bangka Belitung, Rabu (13/12/2023).

Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan menetapkan Peraturan Presiden untuk ITF. Dana ini akan menjadi sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan acara hingga iklan pariwisata, promosi wisata, seni, dan budaya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa ITF ini akan dikelola oleh LPDP dengan target total uang yang dihimpun sekitar Rp 2 triliun.

“Target tahun pertama sekitar Rp 2 Triliun yang dikelola dan nanti hasilnya akan mendukung event-event nasional dan internasional,” kata Sandiaga. Selain itu, pendanaan awal ITF akan diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan tidak akan membebani pelaku usaha pariwisata.

“Nanti temen-temen dari Kemenkeu yang akan merumuskan untuk tahun ke depan alokasi pengisian Indonesia tourism fund disesuaikan SPT apa,” katanya.