Penutupan Tol Menuju Bandung: Penjelasan dari Serikat Buruh mengenai Dampaknya

by -157 Views

Aksi buruh menutup jalan tol Cipularang arah Bandung terjadi karena tidak adanya keputusan dari pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Daeng Wahidin, Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), mengatakan bahwa pertemuan siang tadi membahas masalah upah. Buruh menuntut agar Pemprov Jawa Barat tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai landasan dalam penetapan upah.

“Pj Gubernur harusnya tidak menggunakan PP51 tahun 2023 yang merupakan turunan dari UU omnibus law cilaka itu, sehingga kenaikan upah kawan-kawan itu jika menggunakan PP51 itu kecil sekali,” jelas Daeng.

Namun, pembicaraan tersebut tidak menghasilkan keputusan. Sehingga, buruh melanjutkan aksi dengan menutup tol Cipularang. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di Tol Cipularang menuju arah Bandung. Banyak pengguna jalan yang mengeluhkan aksi tersebut karena menghambat aktivitas mereka. Aksi penutupan tol tersebut dilakukan oleh buruh yang kecewa dan sakit hati karena tuntutannya tidak dipenuhi.

Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20231214180945-4-317109/aksi-buruh-tutup-tol-cipularang-arah-bandung-dampaknya#cintai_produk_harian