Maskapai Akan Diakibatkan di Sanksi Jika Melanggar Aturan Tarif

by -148 Views

Menjelang libur natal dan tahun baru (nataru), harga tiket pesawat melonjak tinggi, bahkan untuk rute Jakarta-Bali naik hingga 158%. Menurut Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Putu Eka Cahyadi, pemerintah sebenarnya sudah mengatur tarif batas atas dan bawah.

Pada momen nataru, maskapai biasanya menetapkan tarif tiket mendekati harga batas atas. Namun jika ada pelanggaran aturan tarif, Putu mengatakan maskapai akan dikenai sanksi peringatan hingga denda.

Untuk informasi lebih lanjut, saksikan dialog Bramudya Prabowo bersama Direktur Jenderal Perhubungan Udara Putu Eka di Program Focus On Infra CNBC Indonesia, Selasa (19/12/2023).