Pemohon Pajak Hiburan Meminta Penundaan, Tepis Keterlibatan dalam Pemilu

by -157 Views

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai isu-isu terkini yang tengah hangat dibicarakan. Salah satunya adalah kontroversi terkait kenaikan pajak hiburan, serta suara-suara sumbang terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut Luhut, terkait kenaikan pajak hiburan, ia telah mengambil inisiatif dengan mengumpulkan instansi terkait untuk membahas masalah ini. Dia berpendapat bahwa wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya untuk dievaluasi bersama apa dampaknya pada rakyat, terutama bagi para pengusaha kecil.

Luhut menegaskan bahwa industri hiburan tidak hanya terbatas pada karaoke dan diskotik, melainkan juga melibatkan banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan baik skala kecil maupun menengah. Oleh karena itu, menurutnya belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini.

Selain itu, Luhut juga mengingatkan bahwa masih banyak program kerja yang harus diselesaikan, ketimbang harus ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu yang merupakan ranah KPU serta Bawaslu. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang akan memilih pemimpin baru untuk menggunakan hak pilih secara bijaksana dan menyaring informasi yang faktual dan valid.

Luhut mengajak untuk mengenal calon pemimpin dari apa yang telah mereka kerjakan, bukan hanya dari penilaian dan opini satu atau beberapa orang.