Media Internasional Menyoroti Dugaan Kecurangan dalam Pemilu di Indonesia, Menyinggung Pemeriksaan Hak Angket DPR

by -144 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Dinamika yang melibatkan pemilihan presiden (pilpres) RI terus mendapat sorotan media asing, termasuk hasil pemilu yang telah berlangsung pada 14 Februari lalu.

Sejauh ini, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) dan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hampir dipastikan akan memenangkan kontestasi tersebut.

Namun, sama seperti pemilu-pemilu sebelumnya, isu kecurangan juga muncul pada tahun ini.

Media asal Hong Kong, South China Morning Post, menyoroti bagaimana partai pendukung rival Prabowo dari kubu calon nomor 1 Anies Baswedan dan nomor 3 Ganjar Pranowo di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan Hak Angket. Ini merupakan salah satu hak DPR untuk melakukan penyelidikan.

Para analis tidak yakin berapa banyak partai yang berencana untuk melanjutkan penyelidikan ini. Ini juga terutama terjadi ketika beberapa dari mereka mencoba untuk menyelaraskan diri dengan Prabowo saat ia membentuk koalisi yang berkuasa.

Menurut hasil hitung cepat tidak resmi pada pemilu tanggal 14 Februari, Menteri Pertahanan Prabowo sementara memperoleh hampir 60% suara, unggul signifikan atas dua kandidat lainnya: mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Keberhasilan Prabowo dalam pemilu sebagian besar disebabkan oleh dukungan yang diduga ia terima dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat populer. Prabowo menunjuk putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangannya.

Ketika hasil resmi pemilu dijadwalkan akan diumumkan pada 20 Maret, seruan meningkat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu, yang dipicu oleh tuduhan intimidasi pemilih serta penyalahgunaan sumber daya pemerintah untuk menggalang dukungan bagi Prabowo.

Peneliti politik di Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) Nicky Fahrizal mengatakan penyelidikan tidak akan ditujukan pada dugaan penyimpangan pada hari pemungutan suara, namun menjelang pemungutan suara.

“Hak angket parlemen ditujukan khusus pada kondisi yang terjadi sebelum pemilu. Hal ini mencakup isu-isu seperti netralitas polisi, tentara, dan pejabat negara,” paparnya dalam artikel berjudul ‘Will Indonesia’s Prabowo Face Pre-Election Fraud Investigation – Or Could Party Jockeying Save Him?’, yang dikutip Rabu (6/3/2024).

“Selain itu, hal ini juga membahas apakah ada kontestan pemilu yang mendapat manfaat dari sumber daya negara atau disponsori oleh negara.”

Setidaknya lima partai yang berafiliasi dengan kubu Anies dan Ganjar telah mengeluarkan pernyataan untuk menyelidiki apa yang mereka anggap sebagai kecurangan yang “terstruktur, sistematis, dan masif” dalam proses pemilu. Partai yang menyerukan penyelidikan mempunyai mayoritas tipis yaitu 54%

Meskipun hasil investigasi tidak dapat membatalkan hasil pemilu, namun hal ini dapat menjadi alat yang ampuh untuk menyerang Jokowi atas peran yang ia mainkan selama pemilu.

“Tujuan investigasi kecurangan pemilu adalah untuk menilai bagaimana pemerintah menghabiskan uang sebelum hari pemilu,” kata Wasisto Raharjo Jati, analis politik pada Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berbasis di Jakarta.

“Jika penyelidikan ini benar-benar terjadi, maka partai-partai tersebut akan memiliki kekuatan dan pengaruh yang lebih besar untuk mengkritik atau memakzulkan Jokowi.”

Meski memegang mayoritas dan dapat menjadi alat untuk menyerang Jokowi, Nicky dari CSIS menyebut pihak-pihak yang berharap untuk melancarkan penyelidikan harus menunjukkan kesatuan dan menolak tekanan dari kekuasaan eksekutif. Bila tidak, Hak Angket dapat berakhir dengan sia-sia.

“Jika tidak, mereka akan menghadapi kesulitan besar dalam menjalankan Hak Angket DPR, terutama pada tahap pemakzulan,” paparnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Penampakan Jokowi Makan Bareng Anies-Ganjar-Prabowo di Istana

(luc/luc)