Jakarta, CNBC Indonesia – PT Transportasi Jakarta telah mengeluarkan aturan baru terkait berbuka puasa bagi penumpang yang berada di bus Transjakarta. Aturan tersebut antara lain adalah penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam bus Transjakarta pada saat berbuka puasa, dengan batas waktu maksimal 10 menit setelah azan magrib.
Selain itu, penumpang tidak diperbolehkan untuk mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan yang menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus. Mereka diwajibkan untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama. Penumpang dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan. Mereka juga bisa membeli makanan di area ritel/komersial atau memilih untuk beribadah di musala yang tersedia di beberapa halte Transjakarta.
Selengkapnya, dapat dilihat di akun Instagram TransJakarta.