Ombudsman Curigai Persekongkolan Jahat Terkait Kenaikan Harga Bawang Putih Menjadi Rp68.000

by -137 Views

Ombudsman RI mengungkap adanya persekongkolan jahat yang menyebabkan harga bawang putih di dalam negeri terus meningkat. Menurut Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, lonjakan harga bawang putih saat ini tidak hanya disebabkan oleh faktor pasokan dan permintaan.

Harga bawang putih masih terus naik, meskipun hari ini harga eceran harian nasional turun menjadi Rp41.530 per kg, sedikit lebih tinggi dari harga sepekan lalu yaitu Rp41.240 per kg. Panel Harga Badan Pangan juga mencatat harga tertinggi bawang putih hari ini mencapai Rp67.740 per kg di Papua Tengah, sedangkan harga terendahnya adalah Rp35.620 per kg di Bali.

Secara rata-rata bulanan nasional, harga bawang putih di tingkat eceran mencapai Rp40.390 per kg di bulan Maret 2024, lebih tinggi dari harga tertinggi bulanan di tahun 2023 yaitu Rp39.990 per kg. Informasi Pangan Jakarta mencatat bahwa harga bawang putih di DKI Jakarta naik tipis menjadi Rp42.000 per kg, dengan harga tertinggi di Pasar Pesanggrahan dan harga terendah di Pasar Jembatan Lima.

Yeka menegaskan bahwa lonjakan harga bawang putih sudah melewati batas psikologis dan bukan hanya karena faktor pasokan dan permintaan. Menurutnya, harga bawang putih di luar negeri jauh lebih rendah dibandingkan di Indonesia, namun harga di Indonesia tetap tinggi. Hal ini diduga terkait dengan izin impor yang tidak jelas, terutama terkait dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Yeka juga mencurigai adanya hambatan dalam proses perizinan impor bawang putih, yang seharusnya diawasi oleh pemerintah. Dia menyarankan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) bawang putih sebesar Rp32.000 per kg. Kemendag telah menetapkan HET tersebut pada tahun 2019, namun belum diatur secara hukum.

Sejak Peraturan Presiden No 66/2021 diterbitkan, tugas terkait pangan dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk pengaturan harga bawang putih sesuai Pasal 4 Perpres No 66/2021. Oleh karena itu, Yeka menyarankan pemerintah untuk mengawasi dan mengatur harga bawang putih agar tetap terjangkau oleh konsumen.