DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan portofolio pinjaman ini masih sebatas usulan. Besaran nilai yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya kira persoalan yang dihadapi di Pangandaran ini tidak hanya terjadi di daerah kita saja. Sehingga tadi ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang harus ikut serta dalam langkah-langkah pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Dia menyatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya.
“Opsi yang kami miliki adalah untuk melaksanakan RAPBD setelah mendapatkan nomor register dari APBD. Di dalam aturan RAPB ini terdapat keterkaitan dengan APBD yang harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” ujarnya.
Jika tidak diberikan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak akan bisa diajukan, sehingga keputusan DPRD oleh bank belum final.
“Namun, sesuai dengan aturan tersebut, maka akan dilakukan evaluasi yang diperlukan. DPRD tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut karena bukanlah pelaksana,” ujar Asep.