Our Mission: Turning Cooperatives into Tools for Equity and Self-Sufficiency

by -154 Views

Oleh Prabowo Subianto, kutipan dari “Strategi Transformasi Nasional: Menuju Indonesia Emas 2045,” halaman 211-212, edisi softcover keempat.

Koperasi pada dasarnya tentang meratakan lapangan bermain. Mereka ada untuk memberdayakan yang kurang beruntung, oleh karena itu revitalisasi mereka dalam ekonomi kita sangat penting.

Namun, hal ini tidak berarti kita harus memperkuat koperasi dengan merugikan sektor swasta. Jauh dari itu. Doktrin ekonomi kita mendorong persaingan: biarkan sektor swasta, badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi bersaing untuk kemajuan.

Namun, koperasi bertugas untuk mendukung atau memberdayakan yang kurang beruntung. Prinsip ini bukan tentang menciptakan lawan tetapi tentang maju bersama.

Oleh karena itu, sektor swasta, BUMN, dan koperasi memiliki peran dalam mendorong ekonomi negara kita. Masing-masing, dengan kekuatan uniknya, dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Pendekatan ini telah terbukti berhasil di negara-negara seperti Korea, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Tiongkok.

Ada waktu ketika koperasi Indonesia menjadi iri banyak negara, yang datang untuk belajar dari inisiatif kami seperti BIMAS dan BULOG, dan perjalanan kita menuju swasembada.

Saya yakin bahwa dengan kepemimpinan yang tepat, koperasi di Indonesia dapat berkembang dan menjadi alat yang kuat untuk kesetaraan.

Ya, akan ada tantangan dan kegagalan.

Sebagai contoh, mari kita bicara tentang produksi dan distribusi pupuk. Pupuk diproduksi oleh pabrik milik negara, oleh rakyat, bukan? Uang rakyat yang membangun pabrik-pabrik tersebut. Modal kerja adalah uang rakyat. Tapi, begitu pupuk diproduksi dan siap didistribusikan, akhirnya berada di tangan distributor swasta. Pada era Presiden Suharto, era Orde Baru, itu tidak seperti ini. Distribusi pupuk ditangani oleh koperasi, koperasi unit desa (KUD).

Karena beberapa melihat koperasi tidak selaras dengan prinsip pasar bebas, mereka digantikan oleh perusahaan swasta. Dengan privatisasi, distribusi jatuh ke tangan perusahaan terbatas (PT), membawa skenario yang terlalu akrab di Indonesia, bukan? Nepotisme menjadi pusat perhatian.

Oleh karena itu, kita perlu kembali ke prinsip-prinsip yang benar. Ini adalah properti rakyat, dibangun dengan uang rakyat, didanai oleh anggaran negara – uang rakyat; distribusinya juga seharusnya dilakukan oleh rakyat, melalui koperasi dan pemerintah jika perlu.

Selain menjadi alat untuk kesetaraan, koperasi juga dapat menggerakkan swasembada kita. Namun hal ini memerlukan upaya yang terencana, pemikiran, dan komitmen serius. Kita tidak bisa memperlakukan ini seperti bisnis biasa. Ini bukan tugas biasa. Kita harus mendekatinya sebagai upaya nasional.

Source link