Indicator Survey: Majority Public Trust KPU’s Election Decision, Disagree with Re-election

by -107 Views

Jakarta – Indonesian Political Indicator telah melakukan survei terbaru mereka mengenai sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan nominasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilihan 2024. Selain itu, 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Hampir 69 persen benar-benar tidak setuju,” ujar Burhanudin Muhtadi, Direktur Indonesian Political Indicator, dalam konferensi persnya pada hari Minggu (21 April 2024).

Beliau juga melaporkan bahwa 47,8 persen masyarakat menyadari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemilihan 2024 dan 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.

“Mengenai proses perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 yang sedang berlangsung di MK, sekitar 52,6 persen juga menyadarinya, dan 71,8 persen dari mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil mengenai perselisihan tersebut,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden dengan metode random digit dialing (RDD). Populasi target dari survei ini adalah warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel, yang merupakan sekitar 83% dari populasi nasional.

Margin of error survei ini diperkirakan sebesar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang terlatih.

Source link