Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Setuju Pembatalan Hasil Pemilu atas Prabowo-Gibran

by -104 Views

Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru terkait dengan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan keputusan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan kata lain, hampir 69 persen secara keseluruhan tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa sebanyak 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024 dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.

“Tentang proses sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahui hal tersebut, dan mayoritas warga, sebesar 71,8 persen, percaya bahwa MK akan memberikan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanuddin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon seluler, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, mengikuti asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link