Bukan Ayam Tiren, Tetapi Aman

by -109 Views

Pemerintah akan mewajibkan sertifikat halal pada rumah potong hewan unggas mulai Oktober 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan kehalalan dan kebersihan ayam potong yang dijual di pasaran. Pedagang di pasar tradisional mengklaim ayam potong yang mereka jual adalah halal, higienis, dan bukan ayam tiren atau bangkai. Mereka, seperti Sofyan dan Rhena, menjamin kehalalan ayam potong yang mereka jual, baik melalui proses pemotongan sendiri maupun pembelian dari rumah potong. Meskipun demikian, mereka dapat memastikan keamanan, kebersihan, dan kehalalan daging ayam yang dijual.