Maskapai Ini Dikenai Skandal Penerbangan Misterius, Dikenakan Denda Rp1 Tritel

by -110 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu maskapai penerbangan asal Australia, Qantas Airways, didenda hingga Rp 1 triliun oleh otoritas setelah terlibat skandal “penerbangan hantu”. Qantas dituduh melakukan penjualan kursi untuk perjalanan jarak jauh yang telah dibatalkan.

Qantas setuju untuk membayar denda sebesar US$ 66 juta atau sekitar Rp 1,05 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.033 per US$).

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia mengungkapkan bahwa Qantas mengakui telah ‘menyesatkan’ konsumen. Hal tersebut terjadi karena perusahaan tersebut menjual kursi di puluhan ribu penerbangan yang telah dibatalkan.

Qantas juga akan memberikan kompensasi sebesar US$ 13 juta (Rp 208 miliar) kepada 86.000 pelancong yang terkena dampak pembatalan dan kegagalan penjadwalan ulang.

Gina Cass-Gottlieb, Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, mengatakan, “Tindakan Qantas sangat buruk dan tidak dapat diterima.”

Qantas sebelumnya membela penjualan kursi dengan alasan bahwa pelanggan tidak membeli tiket untuk kursi tertentu, melainkan “sekumpulan hak” dan janji bahwa maskapai akan melakukan yang terbaik untuk mengantarkan konsumen tepat waktu.

Meskipun begitu, Kepala Eksekutif Qantas, Vanessa Hudson, mengakui bahwa tindakan maskapai tersebut telah mengecewakan pelanggan dan tidak memenuhi standar perusahaan sendiri.

Kejadian ini terjadi ketika Qantas sedang berusaha memperbaiki reputasinya. Sebelumnya, maskapai ini menghadapi kritik atas kenaikan harga tiket, layanan yang buruk, dan pemecatan 1.700 staf lapangan selama pandemi Covid-19.

Qantas mencatat laba tahunan sebesar US$ 1,1 miliar tahun lalu, tetapi tetap mengalami kesulitan pemulihan finansial setelah dampak pandemi Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir.