DHI Fisip UI Mengajak Mahasiswa Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

by -100 Views

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Dalam Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat. Baru-baru ini, laporan amnesty telah menyoroti pembelian dan penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Dalam laporan tersebut diungkapkan bahwa penggunaan spyware merupakan bentuk represi terhadap kebebasan sipil dan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, serta dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, menyambut baik terselenggaranya seminar ini dan mendorong para peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif memperdalam pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai tempat pendidikan harus mengedukasi masyarakat agar mampu melihat setiap isu dari berbagai sudut pandang untuk memperoleh pemahaman yang seimbang,” ujar Asra.

“Apakah spyware benar-benar merugikan hak-hak sipil tanpa mempertimbangkan kepentingan lain seperti keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri terkait dengan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan dinamika perlindungan data dan kebijakan lokal data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga mencatat prediksi ancaman siber hingga tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, dan menyoroti perlunya regulasi yang lebih kuat serta kesadaran institusi dalam mematuhi rekomendasi pihak berwenang, dalam hal ini BSSN, untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk utama, yaitu pencarian data, pemberian data, dan pencurian data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan Siber, yang biasanya menargetkan individu yang memiliki nilai strategis,” ujarnya.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan berkaitan dengan pencurian data yang potensi penyalahgunanya sangatlah kecil,” tambahnya.

Juga hadir sebagai pembicara Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; serta dosen Keamanan Internasional Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Pada era digital, sektor swasta juga memainkan peran penting sebagai penyedia jasa atau perantara aplikasi penyadapan. Penyadapan harus melalui proses yang transparan dan akuntabel. Keputusan untuk melakukan penyadapan harus merupakan keputusan etis, dengan mempertimbangkan tujuan, ancaman yang ditimbulkan, dan kewenangan lembaga yang mengambil keputusan.

Semua pembicara membawa materi yang membuka wawasan mengenai bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Sebagai masyarakat, kita memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tersebut dan mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link