Seminar yang Diadakan oleh FISIP UI untuk Merespon Penggunaan Spyware

by -102 Views

FISIP UI Menggelar Seminar Menyikapi Penggunaan Spyware

DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diselenggarakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan berlangsung dengan lancar dan penuh wawasan.

Menurut Broto, salah satu alasan diselenggarakannya seminar ini adalah sebagai tanggapan terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut mencatat pembelian dan penggunaan alat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Diselenggarakannya seminar ini diharapkan dapat membantu pemahaman mengenai isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.

Broto menyatakan bahwa isu ini penting untuk diangkat dan diatur regulasinya dengan lebih jelas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk mengontrol, memantau, dan membatasi setiap pergerakan masyarakat di ruang digital, hak-hak sipil seringkali terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang banyak terjadi saat ini adalah kebebasan berekspresi di dunia digital,” ujar Broto.

Broto juga mencatat bahwa UU ITE sering disalahgunakan untuk menuntut masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah atau melanggar. Oleh karena itu, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil perlu diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar yang menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang dan pengalaman mereka masing-masing. Mereka membahas isu tersebut dari berbagai bidang profesional yang mereka geluti.

Brigjen Pol I Made Astawa menyampaikan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi aturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa aturan terkait keamanan siber dapat disalahgunakan dan melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat diperlukan dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link