Menteri Trenggono Exposes Long Queues to Buy Sea Sand in Indonesia, Here’s Why

by -305 Views

Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa sudah banyak negara yang tertarik untuk membeli pasir laut hasil sedimentasi dari Indonesia, termasuk Hong Kong dan Singapura.

Pemerintah sedang bersiap-siap untuk merealisasikan ekspor pasir laut setelah Presiden Joko Widodo menetapkan regulasinya dalam Peraturan Pemerintah No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan teknis akan merinci jenis sedimentasi laut yang dapat diperdagangkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengadakan rapat koordinasi di kantor pada Jumat (21/6/2024) yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

Trenggono menyatakan bahwa permintaan untuk pasir laut sangat tinggi, termasuk dari Hong Kong dan negara-negara tetangga. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa pasir laut ini lebih diutamakan untuk kepentingan dalam negeri.

Mendag Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengatur ekspor pasir laut dengan ketat, dan sedimentasi yang diekspor tidak boleh mengandung mineral tambang. Dalam rapat yang lebih teknis antara eselon I Kementerian, batasan-batasan tersebut akan dibahas.

Pemerintah juga akan menerapkan skema Domestic Market Obligation (DMO) yang akan mewajibkan penjualan pasir laut untuk kepentingan dalam negeri.