Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran Terhadap LHP BPK RI

by -83 Views

DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran merespon kritik terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, M Taufiq, menjelaskan bahwa ia telah mendorong setiap komisi untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Menurut Taufiq, melalui rapat kerja tersebut, mereka akan lebih siap dalam menghadapi BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.

Ia juga menambahkan bahwa hasil rapat kerja tersebut akan digunakan sebagai bahan saat menghadap BPK RI, yang akan dikombinasikan dengan laporan dari BPK.

Taufiq menekankan bahwa tugas dan fungsi DPRD saat ini adalah untuk mengawasi, bukan langsung melakukan investigasi lapangan terhadap temuan yang muncul dalam LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Pangandaran 2023.

Namun, ia mengakui bahwa beberapa komisi di DPRD belum memulai rapat kerja mereka, dan menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya aktivitas tersebut. “Saat ini rapat kerjanya juga belum dimulai, tidak tahu apakah komisinya malah tidak bergerak,” ucapnya pada Kamis, 27 Juni 2024.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa komisi di DPRD seharusnya lebih aktif dalam mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran.

Ia menyatakan bahwa tanpa aktivitas pengawasan yang memadai, DPRD tidak dapat mengetahui sejauh mana pemkab menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Hingga saat ini, rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI belum dilaksanakan, dan belum ada penjadwalan lebih lanjut.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq menyatakan bahwa ia telah mendorong setiap komisi untuk melakukan rapat kerja, meskipun beberapa komisi mengatakan bahwa mereka telah memiliki panitia khusus.

Source link