Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) tahun 2024. Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa masyarakat Indonesia semakin tidak peduli dengan isu korupsi.
Kejatuhan perhatian masyarakat terlihat dari penurunan skor IPAK dari 3,92 poin menjadi 3,85 poin. Skor tersebut sebenarnya telah menurun sejak tahun 2022 lalu.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa penurunan ini menandakan bahwa masyarakat lebih toleran terhadap perilaku korupsi. IPAK adalah indeks yang mengukur perilaku anti korupsi dalam masyarakat dengan skala 0-5. Semakin rendah angka tersebut, semakin rendah budaya anti korupsi dalam masyarakat.
Dalam survei tersebut, ada dua indikator yang diukur yaitu persepsi dan pengalaman. Persepsi mencerminkan pandangan dan sensitivitas masyarakat terhadap perilaku koruptif di sekitar mereka. Sementara pengalaman mencakup seberapa sering masyarakat menghadapi perilaku koruptif dalam setahun terakhir, termasuk korupsi kecil dan sehari-hari.
Hasil survei menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi pada tahun 2024 semakin melemah. Masyarakat cenderung tidak peduli dengan sumber uang yang diperoleh oleh keluarga mereka. Namun, beberapa skor juga mengalami peningkatan, seperti sensitivitas masyarakat terhadap perilaku orang yang suka pamer.
BPS telah mengukur 27 poin penilaian terhadap persepsi masyarakat terhadap korupsi. Mayoritas poin-poin tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin acuh terhadap korupsi.
Artikel ini disadur dari sumber.