Bongkar Alasan Bahlil Mengizinkan ‘Obral’ Izin Tambang dan Nasib Investasi IKN

by -308 Views

Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam Economic Update 2024, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemberian Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan yang masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Bahlil mengatakan bahwa izin tambang ke ormas keagamaan bukan hanya sekedar ‘kado’ namun ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap gerakan keagamaan yang berperan dalam kemerdekaan dan pembangunan RI.

Sementara terkait investasi di Ibu Kota Nusantara, Bahlil mengatakan bahwa pembangunan IKN sebagai strategi jangka panjang dengan anggaran sekitar Rp600 triliun. Dimana saat ini dalam pembangunan cluster pertama atau Ring 1 diprioritaskan dibiayai oleh pemerintah pusat dan swasta nasional sementara untuk investor asing baru akan masuk setelah infrastruktur dasar sudah diselesaikan.

Seperti apa penjelasan Bahlil terkait izin tambang ormas keagamaan hingga investasi IKN dan industri kendaraan listrik? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia dalam Economic Update, CNBC Indonesia (Rabu, 01/08/2024)