Kanada Meminta Pajak Impor Kendaraan Listrik China Terkait Kasus Suap IPO

by -96 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam kasus suap saat Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas pasar modal keuangan derivatif dan bursa karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun.

Setelah ditolak di Eropa, Kanada sekarang berencana untuk memberlakukan pajak impor sebesar 100% untuk kendaraan listrik yang diimpor dari China. Pajak impor untuk kendaraan listrik tersebut akan berlaku untuk semua kendaraan listrik yang dikirim dari China, termasuk produksi dari Tesla. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 27/08/2024).