Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan skema bagi hasil minyak (split) bagi para investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema terbaru tersebut disebut sebagai ‘New Gross Split’ yang merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk menarik investasi baru.
Menurut Menteri Arifin, regulasi investasi yang akan dibuat ke depan akan lebih menarik bagi investor asing dan lebih fleksibel dibandingkan dengan yang ada saat ini. Dia menyebut kebijakan untuk industri migas di Indonesia masih terlalu kaku, sehingga mengurangi daya tarik investasi. Menteri Arifin berharap aturan yang akan dibuat nantinya dapat lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan tingkat kesulitan lapangan.
Dengan demikian, diharapkan investasi di sektor migas Indonesia dapat meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar.