Jokowi memastikan Prabowo memegang Keppres terkait Ibu Kota iKN

by -33 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Keputusan presiden (kepres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Ya seharusnya begitu, presiden yang baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi setelah menghadiri acara Nusantara TNI Fun Run 2024 di wilayah IKN, Kalimantan Timur, seperti yang dikutip dari Detikcom, Senin (7/10/2024).

Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, menggantikan Jokowi yang telah menjabat sebagai presiden selama satu dekade.

Jokowi memastikan bahwa pemindahan IKN tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa. Pasalnya, pemindahan ibu kota tidak hanya berkaitan dengan perpindahan fisik, tetapi juga dengan pembangunan ekosistem. Ekosistem tersebut mencakup fasilitas kesehatan hingga rumah sakit.

“Ekosistem tersebut harus terbentuk, sehingga ketika kita pindah, rumah sakit sudah siap karena diperlukan, kemudian pendidikan untuk anak-anak juga harus siap, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga universitas,” tegasnya.

Selain itu, IKN harus terlebih dahulu memiliki berbagai fasilitas penunjang sosial sebelum menjadi ibu kota yang baru. Mulai dari hal-hal kecil seperti adanya warung-wraung hingga tempat hiburan bagi warganya.

“Kemudian keramaian, restoran dan warung-warung juga merupakan kebutuhan. Selain itu, masalah logistik seperti mencari barang atau tempat membeli barang, semuanya harus siap,” ujar Jokowi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menjelaskan alasan mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, sesuai arahan presiden, pemerintah ingin menyempurnakan ekosistem di IKN terlebih dahulu.

“Arahan terakhir dari Presiden adalah menunggu pembenahan ekosistem, mulai dari sistem digital hingga apartemen dan lainnya,” kata Anas.

Dia juga menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan lebih dari 500 unit apartemen untuk tempat tinggal para PNS. Namun, Presiden meminta agar ekosistem di sana disempurnakan terlebih dahulu sebelum pindah.

“Kita telah menyiapkan untuk seluruh instansi, baik berdasarkan nama, alamat, jabatan, dan lainnya, kita tinggal menunggu arahan Presiden,” ujar Anas.

(haa/haa)