Pencegahan Korupsi: Solusi Hemat Negara Rp6,7 Triliun

by -17 Views

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengumumkan bahwa Desk Koordinasi Pencegahan dan Tata Kelola telah berhasil menyelamatkan uang hasil korupsi sebesar Rp 6,7 triliun. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, yang dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Desk koordinasi ini dibentuk untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi kebocoran pendapatan nasional, sesuai dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 151 Tahun 2024. Selain itu, kerjasama internasional juga akan diperkuat untuk mengembalikan aset koruptor yang berada di luar negeri, sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan nasional. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan korupsi, serta perbaikan regulasi dan tata kelola juga telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dilakukan. Selain itu, penggunaan teknologi digital seperti e-katalog dan e-government akan ditingkatkan di seluruh instansi pemerintah. Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.