Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di bawah Agung Sedayu Grup memberikan penjelasan mengenai proyek strategis nasional (PSN) yang tengah menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Proyek PSN PIK 2 ini terletak di Pantura Kabupaten Tangerang, Banten, di atas lahan mangrove yang dulunya hutan lindung dengan luas 1.800 hektare. Pembangunan ini didukung oleh investasi swasta sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan sektor pariwisata nasional.
Di antara 223 proyek strategis nasional yang ditetapkan pemerintah, 49 di antaranya dikelola oleh investasi swasta tanpa APBN. Begitu pula dengan PSN di PIK 2, yang merupakan investasi swasta tanpa campur tangan dana APBN. Manajemen PIK 2 menegaskan bahwa proses pembangunan PSN dilakukan dengan teliti dan tidak melanggar aturan atau merugikan warga sekitar. Lahan yang digunakan untuk proyek ini adalah milik negara.
Luas lahan mangrove yang awalnya 1.800 hektare kini menyusut menjadi 91 hektare akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan. Dengan revitalisasi sebesar 515 hektare, proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, seperti peningkatan lapangan kerja dan sektor pariwisata dalam negeri. Meskipun terdapat polemik dari sejumlah pihak, Manajemen PIK 2 tetap memastikan bahwa proyek ini tidak merusak lingkungan, melainkan melakukan revitalisasi yang bermanfaat secara ekonomi dan sosial.
Muhammad Rofii Mukhlis, Ketua Barisan Ksatria Nusantara, menegaskan bahwa keputusan MUI Pusat untuk membatalkan proyek strategis nasional ini tidak didasari oleh fakta atau ketentuan pemerintah. Beliau menekankan pentingnya musyawarah dengan semua pihak terkait untuk menemukan solusi yang terbaik bagi masyarakat dan negara. Dengan demikian, proyek PSN di PIK 2 diharapkan tetap berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pariwisata nasional.