“Sistem Tak Siap: Sosialisasi yang Kacau dan Penemuan Menjanjikan”

by -26 Views

Pemerintah mendapat sorotan dari kalangan pengusaha dan pakar pajak terkait sistem inti administrasi pajak, atau yang dikenal dengan coretax, yang mengalami kendala sejak diperkenalkan kepada publik pada 1 Januari 2025. Para pengusaha menilai sosialisasi yang dilakukan pemerintah sebelum peluncuran sistem baru ini kurang efektif. Mereka juga menyoroti banyak masalah yang muncul selama masa implementasi, bukan saat uji coba internal.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar, menegaskan bahwa persiapan dan sosialisasi coretax harus lebih ditekankan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia menekankan perlunya menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait fakturnya serta menyarankan pemerintah melakukan uji coba bertahap kepada publik sebelum penerapan besar-besaran.

Di sisi lain, Co-Founder Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, memberikan pandangan bahwa peluncuran coretax seharusnya dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus (“big bang”). Dia menyarankan agar sistem ini diuji terlebih dahulu pada kelompok wajib pajak tertentu sebelum diterapkan secara luas. Raden juga menyoroti bahwa coretax sebenarnya masih dalam tahap pengembangan, namun dipaksakan untuk diimplementasikan pada tanggal 1 Januari 2025 setelah mengalami beberapa kali penundaan.

Meskipun menyusul beberapa masalah pada awal tahun terkait akses ke situs coretax dan implementasi yang tidak lancar, Ditjen Pajak telah melakukan upaya perbaikan pada aspek pendaftaran, pembuatan faktur pajak, dan tata kelola dokumen terkait. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa perbaikan terus dilakukan agar jangka panjangnya, coretax dapat menjadi sistem yang lebih siap dan efisien bagi wajib pajak.