“Tanggapi Kecelakaan Jeju Airline: Bird Strike di Eco Airport”

by -15 Views

Kecelakaan pesawat Jeju Airline di Bandara Muan Korea Selatan, yang menyebabkan kematian 179 penumpang, disebabkan oleh kegagalan dalam proses pendaratan setelah pesawat Boeing 737-800 tersebut terkena Bird Strike. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, telah mengingatkan tentang risiko bandara di Indonesia yang memiliki status eco airport, seperti Bandara Ahmad Yani Semarang. Ia mencatat bahwa bandara tersebut memiliki sekitar 24 ribu pohon mangrove di sekitarnya, yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan karena ikan yang hidup di area tersebut menjadi mangsa bagi burung predator seperti blekok dan elang.

Menurut Bambang Haryo Soekartono, keberadaan burung-burung ini dapat menyebabkan kerusakan pada mesin pesawat jika masuk ke dalam mesin turbinya, yang akan berakibat pada pendaratan darurat pesawat. Oleh karena itu, PT Angkasa Pura I disarankan untuk tidak menambah penanaman mangrove di area bandara baru, mengingat aturan penerbangan internasional melarang keberadaan pohon mangrove dan buah di sekitar terminal bandara. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan penerbangan dan mencegah potensi bahaya yang dapat diakibatkan oleh burung-burung predator.

Bambang Haryo Soekartono meminta kepada otoritas bandara untuk memastikan agar tidak ada penanaman mangrove lagi di area bandara, demi menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Kepatuhan terhadap regulasi penerbangan internasional harus diutamakan, sehingga bandara tetap steril dan aman baik di darat maupun di udara. Selain itu, tindakan preventif perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan penerbangan akibat interferensi dari burung-burung predator di sekitar bandara.