Badan legislasi DPR-RI telah mengadakan sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi pedoman bagi badan legislasi dalam perencanaan perundang-undangan. Aspirasi dan usulan dari berbagai kalangan seperti civitas perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan LSM akan diakomodir. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU). Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 mencakup 176 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU sebagai wujud komitmen DPR untuk menghadirkan produk hukum yang relevan dan pro-rakyat. Beberapa RUU yang dibahas dalam sosialisasi meliputi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.
“Ini Dia Usulan Masyarakat yang Diakomodir dalam Prolegnas”
