Kasus Fitnah dan Pelaporan Kepolisian Terhadap Haji Ade Mustagfirin
Pada Minggu (28/07/2024), kerja sama dalam proyek pekerjaan 6 tahun lalu berujung pada pelaporan kepolisian di Pandeglang. Istri dari Haji Ade Mustagfirin (AM) menjelaskan kasus yang menimpa suaminya terkait dugaan fitnah yang dilaporkan oleh saudara Emus Mustagfirin pada tahun 2018.
Suryachi Anggraeni (SA) menegaskan bahwa suaminya, Haji Ade Mustagfirin (AM), tidak pernah menawarkan proyek tersebut sebagaimana tuduhan yang dilaporkan. Istri terlapor berharap agar keadilan ditegakkan dalam kasus ini yang menyangkut kriminalisasi hukum.
DPO yang dilayangkan oleh Polres Resort Pandeglang ditujukan kepada Adi Selangi (AS) dengan Nomor: DPO/371/1/2021/Reskrim. Keluarga sangat menyayangkan fitnah yang dialami dan dilaporkan oleh Emus Mustagfirin (EM), sehingga kasus ini terkesan dipaksakan.
Pihak keluarga mempunyai bukti kuat dan saksi-saksi yang jelas terkait perkara ini. Mereka berharap agar penegak hukum bersikap adil mengingat dampak yang dirasakan atas tuduhan fitnah yang dilaporkan oleh Emus Mustagfirin (EM).FullPath: https://www.aspirasipublik.com/2024/07/30/alih-alih-menawarkan-proyek-haji-am-di-tuding-di-fitnah-serta-di-laporkan-kekepolisian/