Penyalahgunaan Dana BOS 2021: Kasus Di SDN Rawamangun 09

by -13 Views

Sebuah surat konfirmasi dan klarifikasi dari Surat Kabar Umum Aspirasi Publik mengungkap dugaan kelebihan bayar gaji honorer yang mencapai jumlah yang sangat besar. Sifa Rahma Nur diduga menerima gaji yang melebihi standar UMP DKI Jakarta serta THR, sehingga total kelebihan bayar mencapai Rp. 25.658.100. Meskipun telah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur pada tahun 2022, kepala SDN Rawamangun 09 menyatakan bahwa tidak ada permasalahan terkait kelebihan bayar tersebut. Media Aspirasi Publik tertarik untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi yang diterima. (Red)