Upah Minimum Naik 6,5%: Perhatian Pemerintah untuk Kesejahteraan Pekerja

by -14 Views

Anggota DPR-RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) bernama Bambang Haryo Soekartono (BHS), yang juga duduk di komisi VII DPR-RI, menyambut baik kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Angka kenaikan tersebut lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya sebesar 6 persen. Menurut BHS, kenaikan ini sangat penting bagi buruh atau pekerja di seluruh Indonesia mengingat tingginya angka inflasi saat ini.

BHS juga menekankan bahwa kenaikan UMP 6,5 persen harus diimbangi dengan kemudahan bagi pelaku industri. Pemerintah diharapkan memberikan insentif, menyederhanakan proses birokrasi, menurunkan biaya listrik, akses gas, serta biaya produksi agar industri dan masyarakat dapat berkembang dengan baik. BHS juga menyoroti keinginan buruh di Jawa Timur yang meminta kenaikan hingga 8-10 persen, namun ia menyarankan agar usulan tersebut mempertimbangkan UMK (Upah Minimum Kabupaten) daerah lain.

Menurut BHS, penting untuk menyamakan UMK di berbagai daerah di Jawa Timur dan daerah lain sebelum mempertimbangkan kenaikan yang signifikan. Buruh perlu memperjuangkan penurunan tarif listrik, air, dan akses gas yang terjangkau bagi masyarakat, daripada hanya meminta kenaikan gaji. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya hidup masyarakat dan mencegah pindahnya industri ke luar negeri akibat tekanan biaya produksi yang tinggi. BHS menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah, pelaku industri, dan buruh dalam menciptakan kebijakan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan industri di Indonesia.