Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) melalui Panitia Kerja (Panja) yang belum selesai hingga malam ini. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa mereka telah menerima masukan dari fraksi yang hadir dalam rapat untuk RUU Minerba dan akan melanjutkan Rapat Pleno malam ini. Revisi UU Minerba ini kemudian akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah disetujui dalam Rapat Pleno, agar dapat mendengarkan masukan dari masyarakat sebelum disahkan. Baleg DPR RI terus melakukan Rapat Panja untuk menerima masukan dari fraksi hingga saat ini. Berdasarkan catatan rapat sampai malam ini, proses pembahasan telah dimulai sejak pagi dan diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari mendatang. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga turut hadir dalam Rapat Panja untuk memberikan kontribusi.
“Revisi UU Minerba: Wawasan Malam Panjang DPR”
