Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melakukan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono beserta Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan untuk membahas isu terkait pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Sakti mengungkapkan bahwa proyek pembangunan pagar laut tersebut dilaksanakan tanpa izin yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Langkah awal yang diambil adalah melakukan penyegelan terhadap konstruksi yang dibangun tanpa izin tersebut. Presiden Prabowo sangat concern terhadap permasalahan ini dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), dianggap penting untuk memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Semua langkah ini diambil dalam upaya menegakkan keadilan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Penyelidikan Pagar Laut Tangerang: Prabowo Ungkap Temuan Terbaru”
