Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait telah mengumumkan sejumlah prestasi dan kebijakan strategis di sektor perumahan saat melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pernyataan persnya, Bapak Sirait menyoroti kemajuan pembangunan di Ibukota Negara Kepulauan (IKN) dan Kemayoran, serta berbagai kebijakan pro rakyat yang telah diimplementasikan di sektor perumahan.
Maruarar mengungkapkan bahwa proses pembangunan 27 menara dan sejumlah rumah di IKN telah rampung dan akan segera diresmikan. Beliau juga menyampaikan peningkatan pembangunan yang terjadi di Desa Atlet Kemayoran.
‘Di akhir Januari, 3 menara di Kemayoran akan diresmikan, diikuti dengan 7 menara di bulan April. Saya telah mengusulkan agar Presiden dapat meresmikan 10 menara pada akhir April,’ ungkap Maruarar.
Menurut Maruarar, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa kebijakan perumahan harus memberikan prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah. ‘Bapak Presiden mengarahkan agar masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan penyewaan termurah, diikuti oleh ASN, kemudian yang bersifat komersial. Kebijakan perumahan haruslah berpihak pada rakyat,’ ujarnya.
Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bekerja sama dengan kementerian lain, telah merancang kebijakan konkret untuk membantu MBR. Salah satu kebijakan yang diumumkan adalah penghapusan Biaya Persetujuan Bangunan (PBG) sebelumnya dikenal sebagai IMB.
‘Bagi keluarga berpenghasilan rendah, PBG tidak akan dikenakan biaya sepeser pun. Proses yang sebelumnya memakan waktu 45 hari kini telah dipercepat menjadi 10 hari. Bahkan, di beberapa daerah seperti Jakarta, prosesnya hanya membutuhkan sekitar 17 menit, sementara di Sumedang dan Tangerang sekitar 1 jam,’ ungkap Maruarar.
Tak hanya itu, Maruarar juga mengumumkan penghapusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan. ‘Kebijakan ini berlaku khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah 8 juta. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kalangan kecil di tengah masyarakat,’ tegasnya.