“Instruksi Jokowi Bandara IKN: Fokus Keselamatan!”

by -9 Views

Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono, mempertegas pentingnya memenuhi standarisasi dalam pembangunan bandara internasional. Hal ini mencakup panjang, lebar, dan kekerasan landasan (PCN) runway, taxiway, serta apron yang harus sesuai dengan ukuran pesawat, terminal penumpang domestik dan internasional, dan lalu lintas penerbangan. Menurutnya, Bandara VIP IKN perlu memenuhi persyaratan untuk menjadi Bandara Internasional dengan mampu menampung pesawat wide body dan narrow body sesuai standar ICAO. Contohnya, landasan untuk pesawat narrow body harus memiliki lebar 45 meter dan wide body 60 meter, namun Bandara IKN saat ini hanya 30 meter. Selain itu, PCN yang menunjukkan kekerasan landasan juga harus sesuai standar ICAO, seperti angka sekitar 52 untuk narrow body dan 120 untuk wide body. Bambang Haryo juga menyoroti daya tampung apron yang masih belum maksimal di Bandara IKN, yang saat ini berperan sebagai pengganti peran Ibu Kota Negara Jakarta. Dia menekankan perlunya evaluasi terhadap luasan terminal dan infrastruktur bandara agar menjadi aman dan nyaman bagi penumpang domestik dan internasional.