Evaluasi Fasilitas Jalan Tol: Tantangan Menteri PUPR

by -8 Views

Pengamat transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti kondisi fasilitas di jalan tol yang belum memenuhi standar yang diatur dalam peraturan menteri PUPR nomor 28 tahun 2021 mengenai tempat istirahat dan pelayanan di jalan tol. Menurut Bambang, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, namun masih banyak hal yang perlu diperbaiki di sektor jalan tol.

Salah satu permasalahan yang disoroti adalah kurangnya rest area sesuai standar yang telah ditetapkan. Bambang menegaskan pentingnya keberadaan rest area yang memenuhi syarat dengan jarak dan luasan lahan yang sesuai. Ia juga mengungkapkan bahwa akses ke rest area juga menjadi kendala, terutama saat masuk ke rest area yang berantakan.

Selain itu, biaya sewa lot di rest area yang mahal turut memengaruhi harga makanan di rest area. Hal ini dapat berdampak pada kenyamanan pengguna jalan tol dan juga potensi bahaya jika pengguna tidak beristirahat di rest area. Bambang juga mengkritisi tarif jalan tol yang dinilai masih mahal sehingga angkutan umum dan logistik belum banyak memanfaatkan jalan tol.

Bambang menyarankan pemerintah untuk tidak menjadikan jalan tol sebagai proyek komersial, melainkan fokus pada dampak ekonomi yang besar dari infrastruktur jalan tol. Dia juga menyoroti standar lajur jalan tol di Indonesia yang belum sepenuhnya memenuhi standar internasional. Bambang menekankan perlunya peningkatan standar jalan tol berbayar di Indonesia agar lebih murah dan memenuhi kebutuhan pengguna jalan tol dengan aman dan nyaman.