Keselamatan Bandara IKN: Tugas Kementerian PUPR dan Kemenhub Kurang Memuaskan

by -8 Views

Presiden Joko Widodo mengalami kegagalan saat mencoba mendarat di Bandara Ibu Kota Nusantara yang baru dibangun dengan biaya Rp4.2 triliun. Menurut pengamat transportasi Bambang Haryo Soekartono, insiden ini menjadi bukti bahwa Kementerian PUPR belum menyelesaikan tugasnya dengan baik. Beliau juga menegaskan agar Kementerian Perhubungan tidak tergesa-gesa dalam menyatakan kesiapan bandara tersebut untuk dioperasikan, terutama dalam hal pesawat kepala negara.

Menurut anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029, keputusan mengenai kelayakan landasan pacu didasarkan pada uji coba dengan Pesawat Cessna Citation Longitude yang jauh lebih kecil daripada Pesawat Kepresidenan Boeing 737-800. Hal ini menimbulkan permasalahan karena perbedaan ukuran dan spesifikasi antara kedua pesawat tersebut, terutama terkait dengan Air Craft Classification Number (ACN) dan Pavement Classification Number (PCN) yang menentukan kemampuan landasan untuk melayani pesawat.

Landasan pacu Bandara IKN perlu memenuhi standar internasional dari ICAO dan FAA untuk keselamatan penerbangan. Keterbatasan dalam lebar landasan pacu Bandara IKN, yang hanya 30 meter, menunjukkan ketidaksesuaian dengan kebutuhan pesawat baik dalam maupun luar negeri. Untuk mendukung penerbangan internasional dan pesawat berukuran besar seperti Boeing 777 dan Airbus A380, landasan pacu Bandara IKN perlu diperluas dan diperkuat sesuai dengan spesifikasi pesawat yang ditargetkan.

Diperlukan pengawasan ketat dari Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa pembangunan Bandara IKN mematuhi standar internasional. Perbaikan konstruksi dan penyesuaian spesifikasi bandara akan memakan waktu yang lama dan membutuhkan investasi besar. Bambang Haryo Soekartono menyoroti perbandingan antara biaya pembangunan Bandara IKN yang tinggi dengan spesifikasi yang masih rendah, dibandingkan dengan Bandara Kertajati yang memiliki panjang landasan 3000 meter, lebar 60 meter, dan PCN 89. Perhatian terhadap spesifikasi pesawat, PCN, dan panjang-lebar landasan pacu sangat penting untuk menjaga keamanan penerbangan di Bandara Ibu Kota Nusantara.