Keputusan untuk mempensiunkan 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) haruslah diambil setelah pertimbangan dan kajian yang mendalam. Hal ini penting agar tidak menjadi beban bagi masyarakat dan sektor industri. PLTU saat ini menjadi penyuplai listrik terbesar untuk kawasan Jawa, Sumatera, Bali, dan NTB. Bambang Haryo Soekartono, anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029, mengungkapkan bahwa PLTU dengan bahan bakar batu bara memiliki peran yang signifikan dalam penyediaan energi listrik di Indonesia. Meskipun ada upaya untuk mengurangi emisi gas buang dan mencegah pemanasan global, penggantian PLTU harus dipertimbangkan dengan matang. Diperlukan konsistensi dalam program pembangkit listrik yang baru agar tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat, industri, perdagangan, dan pariwisata. Selain itu, penggunaan sumber energi lain seperti surya, bio-energy, air, geothermal, gas alam, dan angin juga perlu dieksplorasi dengan biaya yang terjangkau. Indonesia memiliki potensi energi geothermal dan matahari yang melimpah, sehingga perlu dioptimalkan secara efektif. Tujuan menjaga lingkungan harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur energi yang sesuai dengan potensi negara dan mampu menopang pertumbuhan industri. Tantangan ini harus dihadapi dengan strategi yang terukur dan visualisasi yang jelas untuk mencapai tujuan yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah Mempensiunkan PLTU: Kajian Mendalam Bambang Haryo
