Anggaran retreat kepala daerah akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
setelah direkonstruksi anggaran dengan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, sebelum rekonstruksi anggaran, rencananya retreat kepala daerah akan menggunakan anggaran cost sharing karena anggaran Kemendagri terdampak dari efisiensi anggaran. Namun, setelah adanya rekonstruksi anggaran, Kemendagri mampu menanggung semua biaya retreat di Magelang, Jawa Tengah. Retreat kepala daerah diamanatkan oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan digelar oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) untuk memberikan diklat kepada kepala daerah selama minimal satu bulan. Setelah efisiensi anggaran, pelatihan kepala daerah yang sebelumnya digelar oleh Kemendagri dan Lemhanas akan digabung sehingga menjadi tujuh hari, lebih hemat dan efisien. Dengan kerjasama antara Kemendagri dan Lemhanas, anggaran retreat bisa lebih efisien dan prosesnya lebih hemat, serta dilaksanakan bersama-sama di Magelang.
Istana: Retreat Kepala Daerah Biaya Full oleh Kemendagri
