India tengah mengkaji kembali pendiriannya terhadap mata uang kripto sebagai respons terhadap perubahan global terhadap aset digital tersebut. Review ini dipicu oleh kebijakan pro-kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Sebagai hasilnya, publikasi makalah diskusi terkait mata uang kripto yang seharusnya dirilis pada September 2024, mungkin akan mengalami penundaan.
Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menyatakan bahwa karena aset semacam ini tidak terikat oleh batasan geografis, sikap India terhadapnya harus bersifat tidak sepihak. Ia menekankan pentingnya pendekatan regulasi kripto yang tidak bersifat unilateral mengingat sifatnya yang lintas batas. “Lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah pendiriannya terhadap mata uang kripto, baik dalam hal penggunaan, penerimaan, maupun pentingnya aset kripto. Dengan langkah ini, kami berencana untuk meninjau kembali makalah diskusi,” ungkap Seth dalam wawancara yang dikutip dari Yahoo Finance.
Meskipun India memiliki regulasi yang ketat dan tingkat pajak perdagangan yang tinggi, masyarakat India tetap aktif dalam berinvestasi di mata uang kripto. Sebagai contoh, pada bulan Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) telah memberikan peringatan kepada sembilan bursa kripto asing karena melanggar regulasi setempat.
Paljahan Skema Ponzi Kripto India: Triliunan Rupiah Disita
